Dia pun mengadakan rapat kilat di Sekretariat Kongres Wanita Indonesia serta mengusulkan Hari Ibu dijadikan sebagai hari nasional bersejarah.
Akhirnya secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari ibu melalui Dekrit Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 .
Selanjutnya pada Kongres Perempuan Indonesia III yang digelar di Bandung pada 23 sampai 27 Juli 1938.
BACA JUGA:Cari Penginapan View Laut? Ini Lokasi dan Tarif Menginap di Sartika Hotel & Resort Krui
Momen inilah yang menjadi peristiwa penting ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Kongres juga menggagas penyusunan undang-undang tentang perkawinan untuk umat Islam.
Lalu kegiatan Kongres Perempuan Indonesia IV sempat dilaksanakan di Semarang pada tahun 1941 sebelum pecahnya Perang Dunia II.
Sebelum dikenal sebagai hari ibu, tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari kebangkitan perempuan Indonesia.
BACA JUGA:Bolehkah Menangis Saat Berpuasa? Begini Hukum Puasanya
BACA JUGA:Bolehkah Menunda Waktu Berbuka Puasa? Begini Hukumnya
Selanjutnya tentang makna hari ibu tak hanya sebagai momen menghormati peran perempuan semata.
Hari ibu tak sekadar merayakan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya tapi juga memiliki makna mendalam yang lain.
Perayaan ini diharapkan mampu membuat kita menghormati peran perempuan sebagai pendidik, pelopor dan pemimpin.
Hari ibu disimbolkan sebagai perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, kesetaraan dan pembangunan bangsa.
BACA JUGA:5 Tips Memilih Jurusan Kuliah, Terakhir Banyak Dilakukan Calon Mahasiswa