Ada Ratusan Miliar Tunda Bayar, Pemprov Lampung Klaim Siap Selesaikan di 2025

Jumat 10-01-2025,12:02 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2024 mengalami tunda bayar.

Di antaranya terjadi di tiga OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Ketiganya yakni Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK); Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA); dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukaan dan Cipta Karya (PKPCK).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muklis Basri mengatakan, tiga OPD yang menjadi mitra kerjanya memiliki tunda bayar ke sejumlah rekanan mencapai Rp 600 miliar. 

BACA JUGA:Sarapan Hemat Dengan Promo ShopeeFood, Dapatkan Diskon Rp18 Ribu Khusus Hari Ini

"Kalau di tiga OPD itu untuk Bina Marga sekitar Rp 314 miliar, Cipta Karya Rp 210 miliar sekitar. Pokoknya sekitar Rp 600 miliar," ujar Muklis Basri. 

"Tapi di luar mitra kerja kita juga sebenarnya ada, tapi yang kita urus mitra kerja kita," sambungnya.

Kata Muklis Basri, menindaklanjuti adanya tunda bayar di OPD mitra kerja Komisi IV ini, pihaknya telah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pada Kamis 9 Januari 2025.

Di mana, penyelesaian tunda bayar ini akan diupayakan dari efesiensi seluruh OPD dan menggali pendapatan asli daerah (PAD) di 2025. 

BACA JUGA:Mirza-Jihan Siap Mengabdi dan Bekerja untuk Lampung

"Target pemprov di penghujung 2025 semua lunas sehingga 2026 nanti normal, tidak ada tunda bayar dan pekerjaan di 2025 tetap berjalan," ucapnya.

Sementara, terkait tunda bayar pekerjaan 2024 yang ada di lingkungan Pemprov Lampung, Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.

"Namanya utang harus dibayar. Itu namanya tunda bayar. Nanti secara teknis di keuangan," ujar Fredy saat ditemui di area Pemprov Lampung, Jumat 10 Januari 2024.

Namun, Fredy tidak merincikan ada di OPD mana saja yang masih ada tunda bayar pekerjaan tahun 2024 lalu. (*)

Kategori :