Bapemperda DPRD Lamteng Akan Bahas 13 Raperda, Ardito: Kesemuanya Sangat Dibutuhkan untuk Kepentingan Rakyat

Senin 13-01-2025,17:32 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Dan 'PR' yang ketiga yakni Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya, sambung Meri, untuk usulan 10 Raperda lainnya yang masuk di tahun 2025, tujuh di antaranya merupakan inisiatif bupati dan 3 inisiatif dewan.

Adapun 10 Raperda yang juga akan dibahas di tahun anggaran 2025 yakni:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2024.

BACA JUGA:Sambut Hangat Audiensi Radar Lampung Media Grup, Ardito: Saya Akan Sangat Terbuka Manerima Masukan Teman Media

2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

4. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029. 

5. Raperda Penguatan Pemerintah Daerah Terhadap Pondok Pesantren. 

BACA JUGA:Memanas, Pertemuan Pansus Tata Niaga Singkong dan Petani di DPRD Provinsi Ricuh

6. Raperda Pemilihan Kepala Kampung. 

7. Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

8. Raperda Badan Usaha Milik Kampung.

9. Raperda Perubahan Atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Lampung Tengah. 

BACA JUGA:Kakanwil Kementerian Hukum Lampung Pinta 3 Pejabat Manajerial Segera Susun Program Kerja untuk 1 Tahun Kedepan

10. Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kategori :