Garis Kemiskinan Lampung Terpantau Meningkat

Rabu 15-01-2025,19:37 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Sejak September 2019 (masa sebelum pandemi Covid-19) hingga masa pemulihan pandemi saat ini, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih tinggi.

Pada September 2019, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 9,02 persen, sementara di perdesaan sebesar 13,96 persen. Namun, pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan (7,91 persen) dan perdesaan (12,04 persen) sudah kembali ke level sebelum pandemi. 

"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin," ucapnya.

Dari September 2019 (masa sebelum pandemi Covid-19) hingga masa pemulihan saat ini, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) terus menunjukkan penurunan baik di perkotaan maupun perdesaan.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mesuji Pastikan Belum Ada Virus HMPV di Wilayahnya

Pada September 2024, P1 turun menjadi 1,744 dari sebelumnya 1,988 pada September 2019. Hal yang sama juga terjadi pada P2 yang turun dari 0,442 pada September 2019 menjadi 0,396 pada September 2024. 

Data ini menunjukkan tren positif dalam penanganan dan penurunan tingkat kemiskinan, meskipun garis kemiskinan per kapita naik. Namun, disparitas antara perkotaan dan perdesaan masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian lebih.(*)

Kategori :