Kasus Dugaan Aborsi di Bandar Lampung, Korban Mengaku Melahirkan Normal

Jumat 24-01-2025,15:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan aborsi yang ditangani Polresta Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Fe.

Wanita yang namanya ikut terseret dalam penanganan kasus tersebut membantah telah terjadi aborsi. 

Diketahui Unit PPA dan tim Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Dokkes Polda Lampung melakukan ekshumasi dalam penanganan kasus dugaan aborsi. 

Proses pembongkaran makam berlangsung di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Rabu, 22 Januari 2025. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Ekshumasi Makam dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Aborsi

BACA JUGA:Terlalu, Sudah Sarankan Aborsi, Wanita Ini Ambil Keuntungan Dari Rekan

Menurut Fe, bayi yang dimaksud lahir dengan normal. Namun meninggal beberapa jam kemudian.

"Bayinya lahir dan sudah besar. Artinya dia sudah lahir sekian jam," sebut Fe dalam keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id.

Fe menuturkan, pada 2023 silam, ia dibawa oleh pacarnya berinisial Bi ke sebuah hotel di Bandar Lampung. 

Wanita yang saat itu hamil dengan usia kandungan mendekati delapan bulan diberi makan dan minum. 

BACA JUGA:Masuk HP Samsung Galaxy S25 Plus, Cek Spesifikasi dan Harga

BACA JUGA:Hadirkan Versi Standar, Bongkar Performa dan Harga Samsung Galaxy S25 2025

Melihat Fe mengantuk, Bi menawarkan vitamin. Namun ia curiga lantaran sang pacar terlihat seperti tidak fokus saat memberikan pil tersebut. 

Lantas Fe memuntahkan pil yang belum sempat ditelan tersebut di kamar mandi hotel. 

Beberapa saat kemudian, Fe merasakan perutnya sangat mulas. Ia menuju kamar mandi dan melahirkan di tempat itu. 

Kategori :