Elpiji 3 Kg Boleh Kembali Dijual Di Pengecer, Begini Penjelasan Dinas ESDM

Selasa 04-02-2025,21:13 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto
Elpiji 3 Kg Boleh Kembali Dijual Di Pengecer, Begini Penjelasan Dinas ESDM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat sempat mengeluarkan aturan mulai 1 Februari 2025 penjualan LPG subsidi 3 Kg tidak boleh dijual oleh pengecer.

Masyarakat hanya dapat membeli elpiji subsidi 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Namun, tidak berlangsung lama Presiden RI Prabowo Subianto mengintruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar elpiji subsidi 3 kg bisa kembali dijual di pengecer.

Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Kementerian ESDM terkait pangkalan kembali dapat menjual elpiji subsidi 3 kg.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pencuri Membakar Indomaret Setelah Membobol Mesin ATM di Bandarlampung

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atiek mengatakan, awalnya pengecer mendapat kuota 10 persen dari pangkalan.

Kemudian, ditetapkan pengecer tidak diperbolehkan menjual elpiji subsidi 3 kg. Tetapi aturan tersebut berubah kembali dan memperoleh penjualan di tingkat pengecer.

"Rencananya pengecer jadi sub pangkalan, kita masih menunggu instruksi dari kementerian apa hasilnya," ujar Sopan Sopian Atiek, Selasa 4 Februari 2025.

Kata Sopan Sopian Atiek, pengecer ini penting untuk daerah-daerah yang penduduknya jauh dari pangkalan resmi Pertamina.

BACA JUGA:Jangan Salah Klik Link DANA Kaget Terbaru, Penghasil Saldo Gratis Mulai Rp 50 Ribu Siap Dimainkan

"Sehingga dibuka kemungkinan pengecer jadi sub pangkalan. Terkait mekanismenya kita masih menunggu, apakah harganya sama dengan pangkalan," ucapnya.

"Kan sub pangkalan beli di pangkalan otomatis harganya harus beda. Ini aturannya bagaimana yang menetapkan sub pangkalan itu di pemerintahan kabupaten/kota atau pusat. Karena harus ada margin harga," sambungnya.

Disinggung terkait jumlah pangakalan di Lampung, Sopan Sopian Atiek menyebut ada sekitar 7.700 pangkalan yang tersedia di 15 kabupatan/kota.

Jumlah pangkalan tersebut diakuinya belum ideal untuk mendekatkan pangkalan ke masyarakat.

BACA JUGA:Berbagi Saldo DANA Kaget Rp 100 Ribu Via Tautan, Klaim Segera Link Uang Gratis Hari Ini

Kategori :