Tok! Riyanto Pamungkas - Umi Laila Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih

Kamis 06-02-2025,20:18 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Pringsewu resmi menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas - Umi Laila sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. 

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Sekretariat KPU Pringsewu, Lampung, Kamis 6 Februari 2025. 

Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti keputusan MK terkait sengketa pilkada Pringsewu 2024. 

Ketua KPU Pringsewu Dewi Eliyasari mengatakan, pihaknya sudah menerima relaas dokumen putusan dari Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA:Hasil Gugatan Pilkada Pringsewu Ditetapkan, Riyanto - Umi Ajak Seluruh Elemen Kedepankan Kebersamaan

BACA JUGA:Rangkul Semua Komponen, Riyanto - Umi Laila Siap Sinergi Dengan RLMG

"Oleh karena itu kami melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih," kata Dewi Eliyasari. 

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Pringsewu menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Riyanto Pamungkas dan Umi Laila memperoleh 107.249 suara atau 47,27 persen. 

Keduanya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pringsewu Periode 2025-2030.

Dewi mengatakan, hasil rapat pleno  tersebut akan diserahkan ke DPRD Pringsewu ke dalam rapat paripurna. 

BACA JUGA:Barisan Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri, Alumni Akpol 2005 Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepri

BACA JUGA:Masuk Mutasi Polri, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung Jadi Kasat Lantas Perempuan Pertama di Polres Pesawaran

"Hal ini sesuai dengan pasal 66 ayat (1) dan (2) PKPU Nomor 18 Tahun 2024," tegasnya.

Kategori :