Pemkab Pringsewu Dukung Perkembangan UMKM dari Kelompok Pengrajin Gula Aren di Pardasuka
Kelompok pengrajin gula aren di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka.Foto/Agus--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Agar UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) terus berkembang tentu diperlukan sinergitas di antara seluruh pihak terkait, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan bahwa salah satu visi misi Pemkab Pringsewu adalah mencetak sebanyak 3.000 UMKM.
"Sebagaimana visi misi Pemkab Pringsewu yang salah satunya adalah mencetak 3.000 UMKM, sebagai bagian dari upaya memajukan ekonomi daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,"ungkap Bupati Riyanto Pamungkas.
Ketika Bupati Pringsewu bersama jajarannya berkunjung ke Kelompok Pengrajin Gula Aren ‘Harapan Maju di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka.
Bupati Riyanto mengungkapkan bahwa selain bisa memproduksi gula aren, para pengrajin juga bisa membuat gula semut yang secara ekonomis harganya jauh lebih tinggi dan menjanjikan.
"Yang sebetulnya selain bisa dibuat gula aren, juga bisa dibuat menjadi gula semut. Bahkan secara ekonomis harganya jauh lebih tinggi dan menjanjikan berbanding gula aren biasa," ungkapnya.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Minta Bank Turun ke Desa Biayai Dryer dan Industri Pascapanen UMKM
Riyanto pernah mengungkapkan bila pertumbuhan perizinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Pringsewu per tahun sekitar 5000-an yang mendaftar untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dimana sejak Januari hingga sekarang sudah hampir 3000 UMKM yang mengajukan izin usaha. Ia memiliki pandangan 3 sampai 5 tahun ke depan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah.
"Kalau kita lihat selama 3 atau 5 tahun maka harusnya 25.000 NIB,"kata Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
BACA JUGA:Dorong Transformasi UMKM, Unila Dukung Kadin Perkuat Daya Saing Daerah
Akan tetapi, pihaknya juga memiliki pandangan berbeda dari visi misi yang dimiliki, yang salah satunya adalah mencetak 3000 UMKM talenta muda.
"3000 yang kita cetak ini adalah UMKM yang hidup dan menghidupkan. Kategorinya adalah UMKM yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi lingkungan sekitarnya, minimal 10 orang,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
