Bupati Riyanto Pamungkas Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat
Bupati Riyanto Pamungkas saat menjelaskan bahwa tidak semua urusan pemerintahan menjadi kewenangan Pemkab tapi ada juga yang langsung dari pusat.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu banyak mendapatkan masukan dari masyarakat mulai dari perbaikan rumah ibadah, perbaikan jalan serta bantuan usaha dan pemasaran.
Seperti saat berkunjung kebpekon Podomoro disentra gerabah, Agung Rohana selaku pengelola berharap terus ada peningkatan perhatian.
Aspirasi juga disampaikan Sutarwanto yang merupakan salah satu warga setempat, agar Pemkab Pringsewu menindaklanjuti serta merealisasikan pembuatan jalan dari Pekon Podomoro menuju Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu di Pekon Klaten.
Sementara Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengungkapkan bahwa dalam urusan pemerintahan ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
BACA JUGA:Rekreasi Seru Di Princhsto Pringsewu, Liburan Hingga Kuliner Makin Asik Bersama Keluarga
Tidak semua permasalahan dapat ditangani oleh bupati yang dikatakannya saat bertemu warga Lugusari, Kecamatan Pagelaran tersebut.
nampaknya hal itu dimaksudkan agar warga tak salah memahami dan menyikapi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah terkait.
Dicontohkan oleh Riyanto terkait masalah jalan, menurutnya ada yang merupakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, serta jalan desa dan jalan lingkungan.
"Jika jalan nasional itu rusak, tentu bukan bupati yang memperbaiki, melainkan pemerintah pusat," jelasnya. Bupati lanjutnya bisa mengusulkan, tetapi tidak bisa menentukan kapan waktunya diperbaiki atau dibangun." Karena yang membangun adalah pemerintah pusat,"kata Bupati Prigsewu, Riyanto Pamungkas.
BACA JUGA:Sempat Ambrol, Saluran Pengairan di Talang 4 Pekon Bumiarum Pringsewu Diperbaiki
Ia menambahkan harapan terkait aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan, ia membawa serta para kepala perangkat daerah di Ngopi Serasi agar usulan bisa diserap langsung.
"Harapannya, tatkala ada sesuatu yang ingin disampaikan atau diusulkan warga, bisa diserap langsung oleh bupati. Meskipun sudah ada musrenbang, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten," terang Riyanto Pamungkas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
