Pengakuan Pria Penusuk Pengurus PO Damri, Emosi tak Stabil Karena Sedang Berduka

Kamis 13-02-2025,19:45 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi
Pengakuan Pria Penusuk Pengurus PO Damri, Emosi tak Stabil Karena Sedang Berduka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria bernama Juriansyah (56), warga Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandarlampung atas kasus penusukan terhadap pengurus PO Damri, Arief Rahman (28).  

Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (13/2), Juriansyah mengungkapkan alasan di balik tindakannya.

Ia mengaku tersulut emosi karena mobilnya tersenggol bus Damri hingga mengalami lecet di bagian kiri, saat sedang mengantre BBM di SPBU Jalan Z.A. Pagar Alam, Rajabasa, pada Minggu (9/2) sore.  

BACA JUGA:PERHEPI - FP Unila Bahas Mencari Solusi Masalah Ekonomi Singkong Lampung

Amarah Juriansyah semakin memuncak lantaran kondisi jiwanya belum stabil pasca-kepergian istrinya yang meninggal dunia sepuluh hari sebelumnya.

Situasi diperparah dengan tangisan anaknya yang berada di dalam mobil saat kejadian, sehingga membuat emosinya tak terkendali.  

Juriansyah mengaku, sebelum menusuk Arief Rahman, ia sempat memukul Arjulian, sopir bus Damri yang terlibat cekcok dengannya. Usai insiden penusukan, Juriansyah membuang senjata tajam yang digunakan ke ruas jalan tol saat perjalanan pulang.  

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Wan Abdurrahman, Satu Pedagang Durian Terluka

Kini, Juriansyah mengaku menyesal atas perbuatannya yang dipicu emosi sesaat.

Ia harus menghadapi jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal lima tahun penjara.  

Kategori :