KUR Bank BRI 2025 Bisa Dipinjam Oleh Siapa? Cek Ketentuan Terbaru

Sabtu 15-02-2025,08:09 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ajeng Monika Selis
KUR Bank BRI 2025 Bisa Dipinjam Oleh Siapa? Cek Ketentuan Terbaru

Pinjaman KUR BRI memiliki dua jenis yakni KUR Mikro dan KUR Kecil yang telah ditetapkan syarat dan ketentuan pengajuannya.

BACA JUGA:Intip Biodata Polwan Cantik Febby Feronica Herlanda, Punya Paras Bak Artis Korea

BACA JUGA:Promosi Jabatan Jelang Pensiun, Polwan Cantik AKP Herlina Jadi Satu-satunya Kapolsek Perempuan di Sumbar

KUR Mikro Bank BRI adalah Kredit Modal Kerja (KMK) atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak.

Jenis ini diperuntukkan bagi debitur yang belum memiliki agunan tambahan atau unbankable, dengan plafond maksimal sampai Rp100 juta per debitur. 

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi yakni calon debitur KUR merupakan individu atau perorangan YANG melakukan usaha produktif dan layak.

Kemudian calon debitur juga telah memiliki usaha yang akif dan masih berjalan minimal 6 bulan

BACA JUGA:Rekomendasi HP Asal Korea Dengan Harga 1 Jutaan Dalam Seri Samsung Galaxy M05

BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Murah Dalam Seri Galaxy F05 Dengan Helio G85, Cek Spek Lengkapnya

Calon debitur tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit

Jika ingin mengajukan pinjaman maka harus melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga atau KK dan surat izin usaha

Selanjutnya syarat pengajuan KUR BRI adalah Kredit Modal Kerja (KMK) maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimum masa pinjaman 5 tahun.

Menariknya, pinjaman ini hanya menetapkan suku bunga 6 persen efektif per tahun ditambah lagi dengan bebas biaya administrasi dan provisi.

BACA JUGA:Jaga Aset Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru, Pemprov Lampung Siagakan Tujuh Satgas Kotabaru

BACA JUGA:Terungkap, Lahan Aset Pemprov Lampung Yang Ditertibkan Rencananya Untuk Perluasan PKK Agro Park

Berikutnya ada jenis pijaman KUR Kecil yang merupakan Kredit Modal Kerja (KMK) atau investasi yang diberikan kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak.

Kategori :