Soal THR, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu

Senin 10-03-2025,14:36 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto
Soal THR, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para ASN Kota Bandar Lampung nampaknya harus sedikit lebih bersabar mengenai kepastian cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) 1446 Hijriah.

Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengaku belum mendapat surat arahan Kementerian Keuangan dalam mencairkan THR dan tunjangan lainnya.

"Saat ini, kami masih menunggu surat dari Menteri Keuangan yang mengatur kapan THR harus dibayarkan dan apa saja komponennya," kata Kepala BKAD Bandar Lampung M. Ramdan, Senin, 10 Maret 2025.

"Kami belum tahu apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin. Jadi, kami belum bisa memberikan gambaran lebih lanjut," sambungnya.

BACA JUGA:Lantik Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Ini Pesan Bupati Riyanto Pamungkas

Menurutnya, jika berkaca dengan tahun lalu, THR dibagikan 10 hari sebelum hari raya. Walaupun pada tahun ini Presiden Prabowo Subianto menyebut THR akan cair tiga pekan sebelum lebaran.

"Target dari presiden adalah 3 minggu sebelum puasa, sedangkan Menteri Keuangan menyebutkan 10 hari kalau sebelumnya. Namun, kami belum menerima informasi resmi dalam bentuk tertulis, jadi belum bisa mengambil tindakan lanjut," ujarnya.

Untuk kebutuhan THR dan Tukin yang dibayarkan pada tahun 2024, Pemkot sendiri menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar.

"Tahun lalu, kebutuhannya sekitar Rp 50 miliar. Tahun ini belum tahu," tambahnya.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Daftar Pamen Dapat Promosi Dirresnarkoba di Awal Tahun 2025

Terkait gaji Honorer, Ramdan menyebut pihaknya telah menyalurkan hak para pekerja gtersebut dari beberapa hari lalu dan tersisa empat OPD yang belum lantaran berkas belum lengkap.

"Gaji honorer sudah dibayarkan bulan ini. Berkas yang sudah masuk, sudah kami proses pembayarannya. Namun, ada beberapa yang berkasnya belum masuk, sekitar tiga hingga empat OPD. Mereka akan dibayar setelah berkasnya lengkap," imbuh dia.

Ditanya apakah ada kemungkinan honorer akan mendapatkan THR pada tahun 2025 ini, Ramdan menyebut tidak tahu dan masih menunggu arahan Pusat terkait hal tersebut.

"Kami menunggu surat dari Menteri Keuangan terkait hal ini. Jika ada instruksi untuk dibayarkan, kami akan segera melakukan pembayaran. Tahun lalu, tidak ada," pungkasnya.

Kategori :