Pemkab Mesuji Buka Seleksi JPTP Sekda Berikut Jadwalnya

Selasa 20-05-2025,19:15 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

9. Surat pernyataan bahwa tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp.10.000.

10. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin oleh Instansi yang berwenang.

11. Surat keterangan hasil tes kesehatan yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan paling lama 3 bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini. 

12. Surat keterangan hasil tes kejiwaan dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan paling lama 3 bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini.

13. Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku dari Instansi Pemerintah yang berwenang, diterbitkan paling lama 1 bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini.

14. Fotocopy NPWP.

15. Bukti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (e-LHKASN) tahun 2024.

16. Bukti Penyampaian Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (e-SPT) tahun 2024.

17. Surat rekomendasi/izin dari PPK.

18. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

19. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah.

 

Catatannya surat atau berkas lamaran dikirim ke Panitia Seleksi sebanyak 2 rangkap kepada panitia seleksi melalui Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Sekretariat Panitia di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji.

Serta wajib diunggah pada aplikasi ASN Karier akun masing-masing PNS : https://asnkarier.bkn.go.id/.

Ketiga mengenai ketentuan lain-lainnya:

1. Berkas lamaran/administrasi yang diproses adalah berkas yang sudah lengkap.  

Kategori :