Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo membenarkan atas laporan beberapa warga tersebut. Dimana kata dia bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan tertulis kronologisnya.
"Tadi sudah diterima. Kami meminta untuk dilengkapi dahulu (laporan)," ujarnya.
Dikatakannya, bila laporan dari warga tersebut telah dilengkapi, secepatnya oknum advokat tersebut akan segera langsung dimintai klarifikasinya. "Senin saya periksa," pungkasnya.