Buntut Penyerobotan Tanah Kementerian RI, Kepala BPN dan PPAT Dijebloskan ke Penjara

Rabu 25-06-2025,22:22 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto
Buntut Penyerobotan Tanah Kementerian RI, Kepala BPN dan PPAT Dijebloskan ke Penjara

Tersangka Theresia dititipkan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Lukman dititip di Rutan Way Hui selama 20 hari kedepan.

Kategori :