
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu kembali mencuat setelah Polsek Sukoharjo berhasil menangkap dua orang penadah truk hasil curian di dua wilayah berbeda.
Truk Mitsubishi engkel berwarna kuning milik Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Adiluwih, yang hilang dari garasi rumahnya pada 2 Juni 2025, menjadi kunci awal penyelidikan.
BACA JUGA:Dalam Waktu Satu Jam, Polsek Talang Padang dan Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus
Setelah melakukan serangkaian penelusuran, polisi menemukan kendaraan tersebut di sebuah bengkel di Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. Dari temuan ini, polisi mengamankan AR, yang mengaku mendapatkan truk dari MS, warga Lampung Tengah.
MS akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan mengaku menjual kendaraan tersebut dengan keuntungan Rp1,5 juta. Dalam pengembangan, polisi juga menangkap AG, warga Mesuji, yang juga diduga ikut menikmati hasil transaksi ilegal tersebut.
BACA JUGA:Sore Dapat Kejutan Lewat DANA Kaget! Saldo Gratis Rp 100.000 Siap Cair
Polisi kini menahan kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan curian, ponsel, amunisi aktif, dan alat-alat lainnya. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengejar pelaku utama pencurian.