Kepala BPN: Butuh Rp 10 Miliar untuk Hitung Ulang HGU SGC

Rabu 16-07-2025,20:13 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto
Kepala BPN: Butuh Rp 10 Miliar untuk Hitung Ulang HGU SGC

"Bisa jadi yang diterbitkan HGU belum semuanya atau terbitnya juga sebagian HGB. Misalnya pabrik itu pasti HGB yang di Lampung Tengah, yang kami laporkan kemarin HGU saja" sambungnya.

Hasan Basri menyampaikan, khusus di Tulang Bawang memiliki luas 70.028,408 hektar dan Lampung Tengah 14.495,511 hektar. 

"Kaitan dengan jenis pemanfaatan harusnya PBB-nya juga berbeda, antara kebun dengan pabrik. Nah ini kami tidak tahu nih apakah PBB-nya, nanti dari Pemda," terangnya.

Lalu Hasan Basri, hasil RDP menyimpulkan salah satunya adalah bahwa Kementerian ATR/BPN diminta untuk melakukan pengukuran ulang sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Usai Aniaya Nenek Angkat Hingga Tewas, Pemuda di Lampung Timur Coba Bunuh Diri, Motifnya...

Dirinya menjelaskan, ketentuan untuk melakukan pengukuran ulang HGU ini pertama adalah wajib membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Nah ini ketentuannya pertama untuk dilakukan pengukuran itu wajib bayar PNBP. Yang ditawarkan dirjen sebenarnya mana sih yang dicurigai melakukan pemanfaatan di luar HGU. Kita ambil titik koordinatnya, lalu kita cocokkan apakah ada di dalam HGU atau di luar HGU. Tapi ditolak dalam forum tersebut dan tetap dilakukan pengukuran ulang," ungkapnya.

Kedua, terkait dengan pengukuran itu harus dimohon oleh pemilik hak atau pemilik hak menyetujui dan tidak keberatan jika Kementerian ATR/BPN mengukur atas inisiatif perintah RDP.

"Karena batasnya dia yang tahu. Dia harus mempertanggungjawabkan batas-batasnya itu," tuturnya.

BACA JUGA:Teknokrat Jadi Tuan Rumah Pomprov 2025 Cabang Olahraga Petanque

"Sehingga kesimpulan itu menurut kami tindak lanjutnya nanti ada pada Komisi II juga. Sebab berkaitan dengan pemberian anggaran tambahan," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Hasan Basri mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan kasar pihaknya untuk mengukur lahan sekitar 84 ribu hektar dibutuhkan biaya hampir Rp 10 miliar.

"Karena hitungan kasar kami untuk 84 ribu hektar itu hampir Rp 10 miliar biaya pengukurannya, belum mobilisasi orang dan mobilisasi alat," terangnya.

"Mobilisasi orang diperlukan karena kewenangan yang mengukur lahan seluas itu adalah Kementerian. Kalau peralatan seluas itu kami yang ada di Lampung tidak cukup mengukur seluas itu," tuturnya.

BACA JUGA:Terima Praktis Saldo DANA Gratis Nominal Rp 250.000, Klaim Langsung Tautan Link Kaget Berlaku Sore Ini

Terpisah, ditanya terkait hasil RDP Komisi II DPR RI yang meminta Kementerian ATR/BPN mengukur ulang HGU SGC, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengakui mengikuti keputusan yang ditetapkan.

Kategori :