Kepala BPN: Butuh Rp 10 Miliar untuk Hitung Ulang HGU SGC

Rabu 16-07-2025,20:13 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto
Kepala BPN: Butuh Rp 10 Miliar untuk Hitung Ulang HGU SGC

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Lampung Hasan Basri Natamenggala turut merespon rencana pengukuran hak guna usaha (HGU) Suger Group Companies (SGC).

Hal tersebut disampaikan Hasan Basri dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, forkopimda Provinsi Lampung, Instansi Vertikal dan BUMN, pada Rabu 16 Juli 2025 di Hotel Akar.

Kata Hasan Basri, Kementerian ATR/BPN, pada Selasa 15 Juli 2025 mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kemarin siang kami rapat dengan Komisi II khusus untuk Provinsi Lampung terkait dengan SGC yang merupakan laporan dari LSM Akar yang sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa terkait beberapa problem yang dilaporkan oleh yang bersangkutan," ujar Hasan Basri.

BACA JUGA:Ramai Beras Premium Dioplos, Begini Respon Kanwil II KPPU dan Bulog Lampung

Di mana, disampaikan Hasan Basri, sekitar dua minggu lalu, sudah berlangsung pertemuan menindaklanjuti laporan tersebut di Kantor Gubernur Lampung.

"Ini kelanjutannya kemarin (pertemuan di kantor gubernur, red) dan apa yang kami sampaikan dalam RDP kemarin ada beberapa hal," ucapnya.

Mulai dari penyampaian data luas dan sebaran HGU milik SGC yang sudah ada di website Bumi ATR/BPN.co.id tidak menyebutkan nomor hak dan tidak menyebutkan nama perusahaan karena itu bagian dari informasi publik yang dikecualikan.

"Tetapi kalau informasi tentang luas jenis hak itu ada di bumi ATR/BPN.go.id sehingga itulah yang kami sampaikan di forum kemarin," tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Tunjuk Rendi Reswandi Jadi Plt. Kepala BKD Lampung

Dirinya menyampaikan, SGC secara umum ada empat perusahaan, yaitu Sweet Indo Lampung, Garuda Panca Arta, dan Indo Lampung Perkasa ketiganya ada di Tulang Bawang dan Gula Putih Mataram di Lampung Tengah.

"Disclaimer-nya kami apa yang kami sampaikan ini yang kami download sampai 15 Juli. Artinya sepanjang data itu sudah ada di aplikasi tersebut, itu yang bisa kami sampaikan. Karena itu yang dapat disampaikan untuk publik," terangnya.

Lanjut Hasan Basri, dari empat perusahaan ini ada 25 bidang yang pihaknya sebut dengan nomor identifikasi bidang dengan total luas 84.523,919 hektar. 

"Jadi kalau ada laporan beberapa instansi yang luasnya berbeda, saya pikir karena berbeda datanya pak gub. Misalnya kalau kemarin Pak Bupati Lampung Tengah menyampaikan sekitar 60 ribu hektar bisa jadi itu data PBB, data PBB itu biasanya mengacu dari izin lokasi dulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kembali Bergerak, Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Kena Rolling

Kategori :