Polisi Fokus Tujuh Pelanggaran Prioritas dan cegah micro Sleep dalam Operasi Krakatau 2025

Kamis 17-07-2025,18:27 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi
Polisi Fokus Tujuh Pelanggaran Prioritas dan cegah micro Sleep dalam Operasi Krakatau 2025

Berikut adalah versi narasi berita cetak beserta judulnya sesuai permintaan:

 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, menyampaikan bahwa operasi kali ini memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran utama.

Ketujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, bermain handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh minuman keras, berboncengan lebih dari dua orang, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan.

BACA JUGA:Optimalikan Pelayanan Adminduk di Desa, Disdukcapil Mesuji Sosialisasikan Program Payo Beladas

Selain fokus di jalan umum, penindakan juga akan dilakukan di ruas jalan tol.

Pelanggaran lain yang membahayakan, seperti ugal-ugalan dan kecepatan berlebih di jalan tol, tetap akan ditindak tegas meskipun tidak termasuk dalam tujuh prioritas.

Tak hanya melakukan penindakan, Polda Lampung juga menjalankan operasi micro sleep sebagai upaya pencegahan kecelakaan akibat pengemudi mengantuk.

BACA JUGA:Didapuk Jadi Bendum Apkasi, Bupati Egi Sebut Nilai Plus untuk Lampung Selatan

Petugas akan menghentikan kendaraan dan membagikan kopi serta permen kepada pengemudi, khususnya di jalan tol, untuk mengurangi rasa kantuk saat berkendara.

“Dalam operasi ini, kami berharap dapat membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKBP Indra Gilang Kusuma.

 

Kategori :