
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjit membekuk H (30), pria yang diduga sebagai pelaku curat sepeda motor di salah satu rumah, di Dusun Badran, Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit.
Warga Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan tersebut diketahui merupakan residivis kasus penadahan sepeda motor di tahun 2023.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan, curat ranmor terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kala itu, korban Rizal Purwanto mendengar suara sepeda motor miliknya dinyalakan oleh seseorang dan langsung melaju dengan kecepatan tinggi.
Korban lantas mengecek ke dapur untuk memastikan suara tersebut merupakan suara sepeda motor miliknya.
Benar saja, ia mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka dan satu unit sepeda motor merek Yamaha F1ZR tahun 2002, Nopol B 5856 IE miliknya telah raib.
Seketika, korban langsung berteriak dan bertemu saksi D di depan rumah korban. Tak menunggu lama, korban bersama saksi mengejar pelaku menggunakan R2.
Setelah sekira dua kilometer melakukan pengejaran, korban kehilangan jejak pelaku. Di saat bersamaan ada warga di pinggir jalan yang langsung mereka tanya.
BACA JUGA:Antisipasi Kemarau, BPBD Mesuji Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
Dari keterangan warga tersebut, terdapat sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi memasuki Gang Waslim, Dusun Rejo Sari, Kampung Rantau Jaya, Banjit, kemudian korban dan saksi kembali melakukan pengejaran.
Namun saat sedang melakukan pengejaran korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudah masuk ke dalam jurang paritan dengan kondisi spakbor dan body depan papan nomor motor sudah hancur.
Di sekitar motor korban terlihat seseorang laki-laki merintih kesakitan dengan wajah dalam keadaan berlumuran darah dan bibir mengalami luka robek yang hendak ditolong oleh warga setempat.
Beberapa saat kemudian datanglah personel Polsek Banjit dan Koramil Banjit di tempat kecelakaan tersebut, sehingga terduga inisial H dibawa ke Puskesmas Banjit untuk mendapat pengobatan lalu dirujuk ke RS Haji Kamino Baradatu untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemkot Metro Inspeksi Mendadak Beras Oplosan di Pasar