Pasangan Kekasih Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap Anggota Polres Pringsewu

Sabtu 19-07-2025,20:14 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam
Pasangan Kekasih Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap Anggota Polres Pringsewu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara tembakau, pasangan kekasih Ha (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran dan Ra (19), warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu.

Pasangan kekasih yang kedapatan membuat tembakau sintetis ini diamankan di sebuah rumah kos, Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis 17 Juli 2025. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata menyampaikan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar.

"Kemudian sebungkus tembakau biasa, satu botol cairan sintetis dan uang tunai Rp 1 juta," AKP Candra Dinata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra. 

BACA JUGA:Polisi Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Kamar Kos

BACA JUGA:Edarkan Tembakau Sinte di Tulang Bawang, Dua Warga Lampung Tengah Diciduk Polisi

Barang bukti lain yang disita, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran tenbakau sintetis.

Dalam pengembangan, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu menyita lima paket tembakau sintetis. 

Barang bukti tersebut telah disebar ke titik pengambilan. Tapi belum sempat diambil oleh pembelinya.

AKP Candra Dinata mengatakan, Ha dan Ra mengaku membuat sendiri tembakau sintetis tersebut. 

BACA JUGA:Samapta Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Sekawan Pemuda, Diduga Sebagai Pengguna Tembakau Sintetis

BACA JUGA:Mahasiswa di Bandar Lampung Nekad Jadi Pengedar Tembakau Sintesis Online, Ternyata Karena Ini

Bahan baku dibeli dari sejumlah pasar tradisional di Pringsewu. Sementara cairan sintetis dipesan secara online. 

Usaha tembakau sintetis ini dijalankan sejak Maret 2025 dengan modal awal sebesar Rp 3,5 juta.

“Paket tenbakau sintetis dijual mulai dari harga Rp 50 ribu. Tergantung pesanan dari konsumen,” papar AKP Candra Dinata.

Kategori :