Soal Pernyataan Kepala BPTD terkait ODOL, Polda Lampung Tegaskan Lakukan Penindakan Preventif dan Represif

Senin 04-08-2025,19:27 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung tak menanggapi serius terkait tanggapan Kepala BPTD Kelas II Lampung mengenai penindakan kendaraan pelanggar Over Dimension dan Over Load (ODOL) di jalan nasional. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan seperti langkah preventif dan represif. 

“Sebelumnya kami telah melakukan penertiban di jalan raya. Juga pemeriksaan di titik-titik rawan truk ODOL,” ujarnya, Senin 4 Agustus 2025.

Dikatakan oleh Kombes Pol Yuni, penindakan terhadap truk ODOL merupakan program nasional. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL. 

BACA JUGA:Bupati Lampura Kukuhkan 17 Pejabat Baru, Dihadiri Wakil Bupati dan Sekda

“Tidak hanya melakukan penindakan, kami pun telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha ekspedisi dan pengangkutan,” jelasnya. 

Namun kedepan pihak Polda Lampung dan jajaran akan terus melakukan operasi secara berkala. 

“Apabila masih ada ditemukannya nanti pelanggaran kami tidak segan memberikan sanksi tegas seperti tilang. Dan izin operasi untuk kendaraan yang melanggar aturan,” tegasnya. 

Untuk itu pihaknya terus mengimbau untuk perusahaan logistik dan pengusaha angkutan barang agar bisa mematuhi aturan muatan dan dimensi kendaraan. 

BACA JUGA:MAN 1 Bandar Lampung Jalani ANBK 2025, 45 Siswa Jadi Sampel

“Hal ini tentunya untuk keselamatan di jalan raya. Karena keselamatan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. 

Dijelaskannya lagi, beberapa waktu lalu saja pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak ratusan kendaraan ODOL. 

Yang dimana kata dia dari hasil penindakan tersebut terdapat beberapa pelanggaran truk ODOL berplat BG, BE, BM, B, BH, BM dan K. 

“Jadi penindakan ini adalah komitmen pihak kepolisian untuk bisa menegakkan aturan lalu lintas. Juga menjaga keselamatan bagi para pengguna jalan di Lampung,” pungkasnya. (ang)

Kategori :