Sempat Buron Sehari, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Rajabasa Ditangkap Tanpa Perlawanan
Pelaku Pembunuhan ayah kandung, Rustam diamankan tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 22 November 2025, di Karang Anyar, Lampung Selatan.-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pelarian Rustam, pria yang diduga membunuh ayah kandungnya sendiri di Desa Bayur, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, akhirnya terhenti.
Setelah sempat menghilang selama satu hari, pelaku ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung pada Sabtu malam, 22 November 2025.
Diketahui, aksi keji itu terjadi pada Jum'at, 21 November 2025, dan mengakibatkan Marso, ayah Rustam, tewas setelah mengalami luka serius akibat sabetan golok.
Usai kejadian, Rustam langsung melarikan diri sambil membawa senjata tajam yang digunakannya, membuat aparat kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Pencarian intensif dilakukan sejak Jumat pagi. Petugas bergerak dari wilayah Rajabasa menuju perbatasan Lampung Selatan setelah menerima informasi bahwa pelaku sempat terlihat di area perkebunan.
Upaya pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika tim gabungan menemukan Rustam tengah beristirahat di sebuah gubuk kecil di kebun milik warga, Desa Karang Anyar, Lampung Selatan.
Menurut sumber kepolisian di lapangan, Rustam tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat petugas mendekat. Pelaku langsung digiring ke kendaraan operasional untuk dibawa menuju kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang sebelumnya digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya.
Salah satu warga setempat, Amran, mengaku melihat proses penangkapan tersebut.
Dirinya membenarkan bahwa Rustam diamankan di area kebun yang tidak jauh dari permukiman warga.
“Iya hari ini, sebelum Isya tadi. Tadi saya lihat ada banyak polisi. Sekarang sudah dibawa polisi,” ujar Amran singkat.
Penangkapan Rustam sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran selama dua hari terakhir mereka kerap melihat petugas melakukan penyisiran di lahan perkebunan.
Beberapa warga bahkan mengaku waswas karena menduga pelaku masih membawa senjata tajam saat melarikan diri, bahkan menyebutnya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk mengenai motif lengkap Rustam maupun proses hukum selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
