Ia menekankan bahwa bahasa, aksara, dan sastra Lampung adalah memori kolektif masyarakat yang terbentuk selama berabad-abad.
BACA JUGA:UIM Serahkan Beasiswa di Harlah ke-12 MIA Lampung Selatan
BACA JUGA:Top! Mahasiswa UIM Sabet Gelar Juara Kejurnas Bhayangkara Boxing Clash 2025
Namun, modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal jika tidak diantisipasi.
Karena itu, Pemprov menempatkan kebudayaan sebagai unsur fundamental dalam visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Pemerintah daerah, kata Firsada, telah mengintegrasikan muatan lokal bahasa dan aksara Lampung di sekolah, mendorong komunitas kreatif, serta menggandeng perguruan tinggi, media, dan pelaku budaya.
"Upaya ini butuh sinergi, baik vertikal maupun horizontal, agar budaya tidak hanya dipertahankan tapi menjadi pilar pembangunan," jelasnya.
BACA JUGA:UIM Lampung Selatan Dorong Pelaku Wisata Tempuh Pendidikan Pariwisata
BACA JUGA:Top! Mahasiswa UIM Sabet Gelar Juara Kejurnas Bhayangkara Boxing Clash 2025
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si, DEA, PHd, mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang memiliki regulasi kuat untuk melindungi kebudayaan.
"Belum banyak daerah yang punya Perda seperti Lampung, ini modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal," ucapnya.
Warsito menyinggung dua perda yang menjadi landasan, yakni Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang arsitektur berornamen Lampung, serta Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Ia berharap regulasi ini diimplementasikan penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Survei Sekolah Sasaran GUIM di Pesbar
BACA JUGA:UIM Gelar Inkubasi Bisnis, Dorong Legalitas UMKM Lampung Selatan
Menurut Warsito, penguatan bahasa Lampung perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai regulasi hingga praktik di lapangan. Ia juga menyinggung pentingnya membuka formasi CPNS khusus dan menyiapkan tenaga pengajar bahasa Lampung agar kesinambungan pelestarian terjaga.
Rapat Koordinasi tersebut juga diisi dengan diskusi panel dengan menghadirkan 6 narasumber, yakni :