Kedua, menyusun strategi untuk mencapai target nasional eliminasi TBC sehingga Lampung bisa ikut berkontribusi pada Indonesia Merdeka TBC 2030.
Berikutnya, memperkuat pembiayaan dan layanan sampai ke tingkat desa agar pasien tidak kesulitan mendapatkan pengobatan.
Keempat, mendiseminasikan RAD TBC ke seluruh kabupaten dan kota agar semua pihak memahami perannya.
Terakhir, meneguhkan komitmen bersama untuk menuntaskan TBC di Lampung, bukan hanya tanggung jawab dinas kesehatan, tapi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Usulkan Penerbitan NIP untuk 53 PPPK Tahap II ke BKN
Dukungan datang dari Kemenkes RI.
Perwakilan Tim Kerja TBC Kemenkes, Nurul Badriyah, mengapresiasi Lampung yang lebih cepat menerbitkan RAD daripada banyak daerah lain.
“Upaya preventif, diagnosis, dan kepatuhan pengobatan harus ditingkatkan," ajaknya.
"Selama tiga tahun terakhir, pengobatan belum pernah menembus 90 persen. Masih banyak pekerjaan besar,” pungkasnya.