Tersangka Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Karyawan Warung Sate Diringkus

Senin 11-08-2025,14:12 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Anggri Sastriadi

Polres Lampura memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mencakup tindak pidana pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan berencana.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal berlapis pemerkosaan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup, " pungkasnya (*)

Kategori :