Heboh Tahanan Kasus Narkoba Polres Pesawaran Meninggal, Kapolres Tegaskan karena Sakit

Rabu 13-08-2025,23:22 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Ari Suryanto

Kasatresnarkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi menerangkan, penangkapan tersangka dilakukan pada 5 Mei 2025.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Branti, Kecamatan Negerikaton, sering terjadi transaksi narkoba," katanya.

Setelah menindak lanjuti, pihaknya mendapati pengendara motor inisial EJ dan RS.

"Kita temukan 3 bungkus klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,39 gram. Kita proses sesuai barang bukti. Kasus ini sudah P-21 di kejaksaan pada 5 Agustus 2025," ungkapnya. 

Kategori :