disway awards

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Sepanjang Agustus, Curat Mendominasi

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Sepanjang Agustus, Curat Mendominasi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap 13 kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2025.

Kasus tersebut terdiri dari lima pencurian dengan pemberatan (curat), satu pencurian dengan kekerasan (curas), satu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu pencurian biasa, dan tiga kasus asusila.

Selain mengungkap kasus C3, Satreskrim juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) dari masyarakat.

Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugroho, didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan dari total kasus yang diungkap, polisi mengamankan sembilan tersangka.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi di Lingkungan Pemprov Lampung Kembali Bergeser, Berikut Ini Daftar Namanya

“Kasus curat mendominasi. Modusnya merusak jendela rumah, lalu mengambil barang berharga milik korban,” kata Sugandhi, Jumat 22 Agustus 2025.

Kasus curat yang menonjol, lanjutnya, yaitu pembobolan minimarket Alfamart di Kecamatan Padangcermin.

“Tersangkanya YW (43), warga Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Jogjakarta. Buruh yang tinggal di Padangcermin ini sudah tiga kali membobol Alfamart. Caranya masuk lewat kamar mandi menggunakan palu, linggis, dan dongkrak, lalu membobol brankas,” jelasnya.

Untuk kasus asusila, Sugandhi menyebut pelakunya merupakan tetangga korban. “Modusnya dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Janjikan Kolam Renang Bertaraf Internasional, Gubernur Mirza Sebut Fasilitas Penting untuk Kembangkan Atlet

Ia menegaskan, bagi pelaku yang belum tertangkap diimbau agar menyerahkan diri.

“Ke mana pun bersembunyi, akan terus kami kejar. Begitu juga bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal, silakan serahkan ke kepolisian. Kami jamin tidak akan diproses hukum,” imbaunya.

Sugandhi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan di Bumi Andan Jejama.

“Silakan aktifkan ronda malam. Tanpa partisipasi masyarakat, kamtibmas tidak akan terwujud,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: