RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia berusia 87 tahun berinisial S di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah korban ditemukan tak bernyawa, pelaku berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji pada Rabu (13/8/2025), tidak lama setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban yang berlokasi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur.
BACA JUGA:Clint vs Lesley: Adu Tembakan, Siapa yang Bikin Musuh AFK Duluan?
"Benar, dalam waktu tiga jam setelah jenazah ditemukan, pelaku berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polres Mesuji," ujar Kombes Yuni dalam keterangan pers, Kamis (14/8/2025).
Pelaku diketahui berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini, IH tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Mesuji.
Terkait motif pembunuhan, Yuni mengatakan pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut karena pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten.
BACA JUGA:Masuk HP 2 Juta Terbaru Dalam Seri Poco M7 Plus 5G 2025, Ini Spesifikasinya
"Motifnya masih belum jelas, karena pengakuan pelaku terus berubah-ubah," tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu dikejutkan oleh penemuan jasad S yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya.
Korban mengalami luka bacok parah di tubuh dan wajah, serta lengan kanannya nyaris putus akibat senjata tajam.
BACA JUGA:Mercedes-Benz 300 SL Gullwing, Mobil Sport Klasik Pemikat Mata Kolektor
Usai dilakukan olah TKP awal, jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.