Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Ilegal Jelang HUT RI ke-80

Minggu 17-08-2025,12:15 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Anggri Sastriadi

 

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebuah langkah positif ditunjukkan oleh warga Pringsewu menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Seorang warga bernama S menyerahkan sebuah senjata api beserta amunisi aktif ke Polres Pringsewu setelah mendapat titipan dari temannya yang menemukannya di kebun.

Karena takut, temannya tersebut tidak berani menyerahkan sendiri dan mempercayakan senjata itu kepada S.

BACA JUGA:Merah Putih Berkibar, Gajah Sumatera Ikut Angkat Belalai di Upacara HUT RI ke-80

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengapresiasi tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan hukum.

Ia juga mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya ke polisi.

Penyerahan senjata api secara sukarela ini tidak akan dikenakan sanksi selama senjata tersebut tidak pernah digunakan dalam tindak kriminal.

BACA JUGA:Veteran Ajak Generasi Penerus Isi Kemerdekaan Sesuai Bakat di Era Modern

Penyerahan senjata api ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menjaga keamanan bersama, serta menjadi hadiah khusus bagi Kabupaten Pringsewu dalam menyambut HUT RI ke-80 yang semakin dekat.

 

 

Kategori :