"Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," tegasnya.
"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan sudah tidak bisa melakukan pelayanan di RSUDAM hingga waktu yang belum ditentukan," sambungnya.
Sebagai langkah korektif, lanjut dr. Yusmaidi, RSUDAM kini meninjau secara menyeluruh seluruh proses pelayanan dan administrasi.
Termasuk melibatkan lembaga pengawasan eksternal guna memastikan penanganan yang adil dan objektif.
BACA JUGA:Lukman Pura ke Staf Ahli, Imam Ghozali Plt Direktur RSUDAM Lampung
"Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi," tegasnya.
Saat ini, RSUDAM sedang melakukan evaluasi internal melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan secara menyeluruh, serta bekerja sama dengan inspektorat dan aparat penegak hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Manajemen RSUDAM menegaskan bahwa seluruh civitas hospitalia dan mitra yang terlibat dalam pelayanan rumah sakit wajib bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi etika profesi.
BACA JUGA:Pelayanan Lambat dan Banyak Pasien Mengeluh, Pihak RSUDAM Bungkam
Ke depan, pengawasan internal dan sistem pengaduan masyarakat akan diperkuat sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.
"Kami percaya bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kepatuhan terhadap standar kerja dan integritas profesional," tukasnya.
RSUDAM akan terus melakukan pembenahan, memperkuat pengawasan, dan menampung suara masyarakat demi menciptakan layanan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Ombudsman Perwakilan Lampung Minta Keterangan RSUDAM
BACA JUGA:Kinerja RSUDAM Gagal Total, Alkes Miliaran Raib, Sprei Pasien pun Harus Bawa Sendiri
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nurakhman Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari direksi dan jajaran RSUDAM terkait kejadian tersebut.
Nurakhman meminta RSUDAM segera melakukan evaluasi dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang.