RADARLAMPUNG.CO.ID - Target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan Pringsewu 2025 mengalami pengurangan.
Untuk target pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun atau mengalami pengurangan Rp 30,4 miliar.
Kemudian belanja daerah Rp 1,31 triliun atau berkurang Rp 34,2 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD 2025 tetap sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tambah Rp9 Miliar di APBD Perubahan 2025 untuk Bayar Utang Jatuh Tempo
Dengan begitu pembiayaan netto pada perubahan APBD Pringsewu 2025 sebesar Rp 21,6 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja.
"Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan adalah Rp 0," sebut Bupati Riyanto Pamungkas dalam paripurna di DPRD Pringsewu, Rabu, 3 September 2025.
Riyanto berharap raperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui menjadi perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran.
Riyanto mengungkapkan, rancangan perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemkab Pringsewu dilakukan dengan cermat dan berhati-hati.
BACA JUGA:Ganti Uang Komite, Pemprov Lampung Akan Anggarkan Rp 600 Per Siswa di APBD 2026
BACA JUGA:Jalan Lampung Terus Diperbaiki, Progres Dari APBD Murni 2025 Ada Yang Tahap PHO
Hal ini berdasar ketentuan dan disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung.
Kemudian visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045 dan RPD Pringsewu.
Termasuk prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025 yang mencakup 5 prioritas pembangunan.