Bubarkan Aksi Balap Liar, Polsek Sukoharjo Tertibkan 30 Remaja dan Belasan Motor
Bubarkan Aksi Balap Liar, Polsek Sukoharjo Tertibkan 30 Remaja Dan Belasan Motor-Foto.Polsek Sukoharjo-
RADARLAMPUNG.CO.ID– Jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di jalan penghubung Pekon Pandansari Selatan menuju Pekon Sukoharjo IV.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan puluhan remaja beserta kendaraannya.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, memimpin langsung operasi ini dengan menerapkan strategi pengepungan.
Petugas memblokade dua akses utama menuju lokasi yang kerap dijadikan arena adu kecepatan tersebut, sehingga para pelaku tidak memiliki celah untuk melarikan diri.
BACA JUGA:Rigid Baru Dimulai Maret, Wagub Jihan Pastikan URC Benahi Ruas Pringsewu–Pardasuka Tanpa Lubang
Untuk hasil Razia adalah 30 remaja dan belasan motor ditertibkan.
"Hasil dari operasi senyap tersebut, tercatat sebanyak 30 remaja dan 17 unit sepeda motor berhasil ditertibkan,"jelas AKP Juniko.
Seluruhnya kemudian digiring ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh remaja yang terjaring akan kami lakukan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua masing-masing pemilik kendaraan agar turut bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," tegas AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
BACA JUGA:Siasati Pemotongan Anggaran Rp184 Miliar, Pemkab Pringsewu 'Kejar' Dana Pusat untuk Perbaikan Jalan
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan kebisingan serta bahaya dari aksi balap liar.
Selain itu, razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan dan stabilitas keamanan selama bulan suci Ramadan.
Menurut AKP Juniko, tren kenakalan remaja memang cenderung meningkat saat Ramadan, mulai dari balap liar, perang sarung dan bermain petasan.
BACA JUGA:Dongkrak PAD, Pemkab Pringsewu Buka Ruang Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
