RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah serius dalam menyikapi kenaikan harga beras di beberapa wilayah selama tiga pekan terakhir.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 23 September 2025, tercatat sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga komoditas beras.
Kenaikan tersebut terjadi di Kabupaten Tanggamus sebesar 5 persen, Lampung Tengah 4,4 persen, Tulang Bawang Barat 2,19 persen, Lampung Barat 0,4 persen, dan Tulang Bawang 0,38 persen.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung, Mulyadi Irsan, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menahan agar gabah tidak keluar dari Lampung dengan memperketat pengawasan di sejumlah titik, termasuk Pelabuhan Bakauheni.
BACA JUGA:Mau Foto Estetik Bawah Air? Cukup Gunakan Prompt Gemini AI Ini, Hasilnya Bikin Kaget
“Upaya ini untuk memastikan ketersediaan beras di Lampung tetap terjaga; beberapa gabah yang dibawa keluar daerah bahkan kita sarankan untuk putar arah atau dibeli oleh Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai ketetapan pemerintah,” ujar Mulyadi, Selasa, 23 September 2025.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat Lampung tetap dapat menjangkau harga beras medium di tengah tren kenaikan harga.
Selain itu, Pemprov Lampung bersama Bulog serta pemerintah kabupaten/kota juga mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar dan gerakan pangan murah.
Mulyadi juga mengungkapkan bahwa selain beras, komoditas lain seperti bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit masih mengalami defisit produksi di wilayah Lampung.
BACA JUGA:Motor Listrik Bertenaga Super YADEA T9, Perjalanan Nyaman Bahkan Dijalan Berlumpur
Berdasarkan data Kementerian Pertanian melalui sistem Early Warning System (EWS), defisit produksi bawang merah di Lampung mencapai 2.499 ton, cabai besar 1.530 ton, dan cabai rawit 3.421 ton.
Sementara itu, distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Provinsi Lampung hingga September 2025 tercatat sebanyak 8.696.685 kilogram.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan distribusi beras dan gula, termasuk potensi rembesan gula rafinasi ke pasar.