RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gadingrejo, Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan intensif terhadap AD (28), pelaku penganiayaan yang menewaskan Alfian (35), kakak iparnya sendiri.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu AKP Herman mengatakan, AD sudah diamankan.
Pihaknya masih mendalami motif penganiayaan yang berujung dengan tewasnya Alfian.
BACA JUGA:DPO Lima Tahun, Tersangka Penganiayaan di Tanggamus Ditangkap saat Pulang Kampung
"Motif pelaku masih didalami. Kami pastikan kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra.
Perwira pertama ini juga menyampaikan turut berbela sungkawa atas insiden berdarah yang menewaskan warga Kecamatan Gadingrejo tersebut.
Kronologi Penganiayaan Kakak Ipar
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan adik ipar ini cukup mengegerkan warga Dusun Bulusari.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Remaja Terduga Penganiayaan Berujung Kematian di Banjit Way Kanan
"Kami sempat kaget, ada rame rame (keributan, Red)," kata salah seorang warga tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun penyebab penganiayaan yang berujung dengan tewasnya kakak ipar tersebut belum diketahui pasti.
"Tahunya sudah kejadian (penganiayan," sebut dia.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga dipicu ketersinggungan.
BACA JUGA:Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian, Warga Tulang Bawang Menyerahkan Diri ke Polisi
Awalnya, Alfian yang berada di belakang rumah berteriak dan dan mengucapkan kalimat bernada sindiran.