RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara kerap memakai daster, WP (36), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur menjadi korban perkosaan yang dilakukan ST (38), tetangganya sendiri.
ST berhasil diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, beberapa hari setelah kasus ini dilaporkan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Indra mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Senin, 29 September 2025.
Tersangka masuk ke rumah korban melalu pintu dapur. Kemudian memanjat tembok kamar.
BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Tulang Bawang
Dari sini, tersangka yang membawa senjata tajam jenis badik, masuk ke kamar setelah menjebol plafon.
Korban yang saat itu sedang tidur bersama anaknya, langsung dibekap
"Dengan ancaman, tersangka merudapaksa korban. Kemudian ia pergi," sebut Iptu Indra.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Senin, 29 September 2025.
Polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan. Tersangka berhasil diamankan beberapa hari setelah laporan.
"Tersangka kita amankan dikediamannya, Kecamatan Sukadana, Jumat, 3 Oktober 2025," ujarnya.
Dilanjutkan, tersangka mengaku tidak tahan melihat korban yang kerap memakai daster.