Gara-gara Daster, IRT di Lampung Timur Dirudapaksa Tetangga

Jumat 03-10-2025,23:19 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara kerap memakai daster, WP (36), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur menjadi korban perkosaan yang dilakukan ST (38), tetangganya sendiri. 

ST berhasil diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, beberapa hari setelah kasus ini dilaporkan. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Indra mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Senin, 29 September 2025. 

Tersangka masuk ke rumah korban melalu pintu dapur. Kemudian memanjat tembok kamar.

BACA JUGA:Sempat Berpindah Lokasi Persembunyian, Polres Tuba Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Tulang Bawang

Dari sini, tersangka yang membawa senjata tajam jenis badik, masuk ke kamar setelah menjebol plafon.  

Korban yang saat itu sedang tidur bersama anaknya, langsung dibekap

"Dengan ancaman, tersangka merudapaksa korban. Kemudian ia pergi," sebut Iptu Indra. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, Senin, 29 September 2025. 

BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Mess Gedung Meneng Tulang Bawang, Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

BACA JUGA:Kantongi Identitasnya, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Gedung Meneng Tulang Ba

Polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan. Tersangka berhasil diamankan beberapa hari setelah laporan. 

"Tersangka kita amankan dikediamannya, Kecamatan Sukadana, Jumat, 3 Oktober 2025," ujarnya. 

Dilanjutkan, tersangka mengaku tidak tahan melihat korban yang kerap memakai daster. 

Kategori :