Terungkap! Hasil Ekshumasi Mahasiswa Unila, Polda Lampung Sebut Tumor Otak Jadi Penyebab Korban Diksar Maut

Selasa 07-10-2025,14:47 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung menyampaikan hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma.

Korban merupakan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel).

Dr. I Putu Suartama Wiguna, ahli forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, menjelaskan hasil ekshumasi menunjukkan penyebab utama kematian korban adalah tumor otak.

Menurutnya, tumor tersebut tidak muncul secara mendadak, melainkan berkembang dalam jangka waktu yang cukup panjang.

BACA JUGA:Unila dan Unhas serta UAD bareng Ditjen Belmawa Susun Hal ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan patologi anatomi dan rekam medis, almarhum diketahui mengidap oligodendroglioma, yaitu jenis tumor pada sel saraf otak.

Ia menambahkan, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan membuat proses identifikasi dugaan penganiayaan menjadi sulit.

Namun, ditemukan bekas tindakan medis seperti infus dan pemasangan selang di kepala yang berfungsi mengeluarkan cairan dari dalam otak.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Universitas Lampung Tergabung Dari Berbagai Fakultas Tampil Percaya Diri Dalam Parade Unila

Menurutnya, laporan pertama diterima pada 3 Juni 2025, dan hingga kini penyidik telah memeriksa 52 saksi.

Saksi-saksi tersebut terdiri atas pelapor, peserta Diksar, 11 panitia, 28 alumni, serta dokter dan tenaga medis yang menangani korban selama sakit.

Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, tim forensik melakukan ekshumasi jenazah korban.

Kemudian, pada 2 September 2025, penyidik kembali melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Diksar.

BACA JUGA:Unila - BEM U KBM Unila Sukses Gelar Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Unila

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap korban maupun peserta lainnya selama kegiatan Diksar.

Terdapat sejumlah bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

Oleh karena itu, penyidik berencana melakukan konfrontasi terhadap lima orang peserta Diksar untuk mengetahui siapa yang terlibat serta perbuatan apa yang dilakukan.

Polda Lampung menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

BACA JUGA:5 Hotel Lampung Dengan Fasilitas Gym, Staycation Bareng Keluarga Lebih Berkesan

Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Unila tersebut.

Kategori :