Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Belly Arisandi. Ia menyatakan bahwa penegakan aturan soal overload (ODOL) harus dilakukan secara tegas namun juga disertai sosialisasi.
“Semua kena dampaknya, bukan cuma sopir atau perusahaan angkutan. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten harus cepat ambil langkah soal ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Orang Tua Cemas, Program Makan Bergizi Gratis di Way Kanan Dikepung Bayang-Bayang Keracunan
Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan perbaikan jembatan dan menerapkan aturan muatan kendaraan secara konsisten agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.