Waspada Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi Maksimal 28 Ton

Rabu 08-10-2025,15:18 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID – Satlantas Polres Way Kanan bersama Dinas Perhubungan Way Kana mengimbau pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat atau lebih, agar berhati-hati saat melintasi Jembatan Way Giham yang berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Pantauan di lokasi pada Rabu, 8 Oktober 2025, kondisi jembatan mengalami kerusakan cukup serius.

Di bagian tengah badan jalan jembatan tampak lubang besar dengan diameter sekitar satu meter, memperlihatkan anyaman cor besi yang nyaris amblas. Saat ini, perbaikan masih terus dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan didampingi Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama pihak Dishub Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:Pergeseran Pejabat Di Pemkab Way Kanan : Badai Mutasi Besar Segera Terjadi ?

“Tentunya ini menjadi perhatian kami dari Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas. Sinergi dengan Dishub, Dinas PUPR, dan pelaksana proyek terus ditingkatkan demi keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Sulkhan.

Pihak kepolisian juga menegaskan batas maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di jembatan tersebut adalah 28 ton. 

Selain itu, pengendara diimbau untuk tidak melintas secara beriringan terlalu panjang guna menghindari risiko kecelakaan atau kerusakan lebih lanjut.

Warga setempat, Sobri, mengatakan bahwa kendaraan berat yang melebihi kapasitas sering kali menyebabkan jembatan bergoyang saat melintas.

BACA JUGA:Demi Masa Depan Anak Daerah, Warga Way Kanan Rela Hibahkan 9 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat

“Kalau lebih dari 28 ton, jembatan goyang. Kami khawatir jembatan bisa ambruk. Kami harap pengusaha angkutan barang bisa menyesuaikan tonase kendaraannya sesuai ketentuan,” ujar Sobri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan instansi terkait yang telah aktif mengatur lalu lintas dan menjaga keselamatan warga.

Sementara itu, Anggota DPRD Way Kanan Elyas Yusman, SE, meminta adanya tindakan tegas terhadap angkutan barang yang membawa muatan berlebih.

BACA JUGA:Warga dan Tokoh Way Kanan Geram, Pemilihan Wabup Tak Kunjung Digelar, Parpol Dinilai Tak Bijak

“Hentikan semua angkutan yang melebihi kapasitas. Ini zaman efisiensi, dan anggaran untuk infrastruktur terbatas karena tersedot ke program-program nasional,” tegasnya.

Kategori :