RADARLAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 546 kasus gigitan HPR (hewan penular rabies) hingga Agustus 2025.
Dari total tersebut, kucing menjadi penyebab terbanyak dengan 404 kasus gigitan HPR. Disusul anjing 114 kasus dan kera atau monyet sebanyak 28 kasus.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung menegaskan bahwa meski angka gigitan cukup tinggi.
Namun demikian tidak ada laporan kasus positif rabies maupun kematian akibat rabies di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Dinkes Kota Metro Stok Vaksin Antirabies
Menurut Muhtadi, jumlah gigitan HPR pada tahun 2025 masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi kaena meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies lebih efektif.
Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies agar dapat melakukan pencegahan dini.
Hewan yang terinfeksi rabies biasanya mengalami perubahan perilaku seperti menjadi lebih agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, sulit menelan hingga akhirnya lumpuh dan mati.
BACA JUGA:Stok Vaksin Anti Rabies di Bandar Lampung Menipis, Dinkes Pastikan Layanan Pasien Tetap Gratis
Sementara ciri pada manusia yang terinfeksi rabies, gejala awal bisa berupa demam dan nyeri di bekas luka hingga gejala neurologis seperti takut air (hidrofobia).
Takut udara (acrophobia), kejang dan kelumpuhan progresif yang berujung fatal jika tidak ditangani dengan tepat.
Muhtadi mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menetapkan 7 puskesmas sebagai pusat rujukan rabies atau rabies center.
1. Puskesmas Satelit
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mesuji Pastikan Kasus Rabies pada Hewan Peliharaan Nihil