Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat seperti bor dan traktor terlihat beroperasi di area proyek. Namun, tidak tampak papan informasi pembangunan yang bisa dilihat dari jarak jauh. Tiga pintu utama menuju lokasi proyek juga terlihat dalam keadaan tertutup.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau lokasi pembangunan Living Plaza Lampung (LPL) milik PT 328 di Rajabasa Nunyai, Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada 19 April 2021 lalu.
Berdasarkan pantauan radarlampung.co.id Wali Kota meninjau lokasi tersebut, setelah ditanya bagaimana mengatasi Kontroversi pembangunan yang ditentang oleh Walhi dan warga sekitar.
"Biasanya kalau sudah membangun biasanya sudah, gak mungkin kalau perusahaan besar berani membangun kalau belum ada ijinnya," katanya.
BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh Pasca Keracunan Massal Siswa
Terkait Kontroversi dan penentangan dari beberapa pihak terkait dampak yang bakal ditimbulkan jika pembangunan itu terus berjalan, Eva menyebut dirinya akan mendalaminya.
"Coba nanti bunda tinjau kembali, bunda belum sampai kesitu soalnya itu jamanya pak Herman, intinya kalau sudah berdiri berarti persyaratannya sudah ok, dan mungkin yang punya usaha pendekatan ke masyarakatnya belum," ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan peran para investor untuk melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat agar bisa aman dan tidak resah nantinya.
"kalau mau mendirikan sesuatu pendekatannya bukan tugas pemerintah tapi tugas pengembang, tapi insya Allah ini bisa dijalankan masyarakatnya bisa dimengerti. Mudah-mudahan nanti bisa membantu memperlebar drainase yang ada di Kota Bandarlampung agar tidak terjadi banjir lagi," tandasnya.(Mel)