RADARLAMPUNG.CO.ID – Tiga remaja yang masih berstatus pelajar diamankan jajaran Polsek Metro Utara bersama tim gabungan Polres Metro, Jumat sore, 17 Oktober 2025.
Ketiganya, yakni ES (16) pelajar SMA, serta MRJ (15) dan DIM (14) pelajar SMP, ditangkap di Jalan Bison, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, karena diduga terlibat aksi tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kapolsek Metro Utara AKP Eko Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan antarkelompok remaja.
“Begitu mendapat laporan, anggota bersama tim Samapta dan Tekab 308 Polres Metro langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, ditemukan tiga remaja bersama satu bilah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya sudah diamankan warga,” jelasnya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, aksi tawuran itu bermula dari saling ejek di media sosial antara dua akun, yakni “tom027begajulan” dan “027mentality”. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan ajakan bertemu untuk beradu kekuatan di kawasan GOR Bulutangkis Jalan Kangguru, Kelurahan Hadimulyo Timur.
Namun, saat tiba di lokasi, kelompok lawan yang berjumlah sekitar 15 orang justru melarikan diri. Tiga remaja itu pun berusaha mengejar hingga ke arah Jalan Bison, sebelum akhirnya diamankan warga yang curiga karena mereka membawa senjata tajam.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit, empat unit ponsel, satu sepeda motor, dan satu dompet.
“Dari hasil pendalaman, diketahui ketiganya tergabung dalam geng pelajar bernama Archive220tt dan Spansix652arko. Anggotanya terdiri dari pelajar beberapa sekolah di Kota Metro,” ungkap Eko.