Kuota Peserta Lolos Seleksi Administrasi Masih Kurang, Selter JPTP di Metro Berpotensi Diperpanjang

Selasa 21-10-2025,17:38 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Ajeng Monika Selis

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kemungkinan akan diperpanjang.

Hal tersebut dikarenakan kuota minimal jumlah peserta yang lolos seleksi berkas atau administrasi untuk JPTP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih kurang. 

Pasalnya, hanya 3 peserta yang lolos administrasi dari total 8 orang pendaftar sedangkan setiap Selter JPTP minimal harus ada 4 calon peserta.

BACA JUGA:Selter JPTP 2025 Dibuka, 16 Pendaftar Rebutkan Tiga Kursi Strategis di Lingkungan Pemkot Metro

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi menjelaskan, untuk dapat lanjut ke tahapan selanjutnya, sesuai dengan aturan, setiap selter JPTP minimal harus ada 4 calon peserta.

"Jadi sesuai dengan regulasi, apabila jumlah peserta itu tidak mencapai minimal empat orang untuk satu jabatan, maka panitia seleksi dapat memperpanjang pendaftaran selama tujuh hari," ujarnya.

Dikatakan Suwandi, apabila setelah perpanjangan nanti tetap tidak memwnuhi minimal jumlah oeserta, selter dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tahapan uji kompetensi, asesmen, ataupun wawancara akhir.

BACA JUGA:Sepi Peminat, Pansel Akan Perpanjang Pendaftaran Selter JPTP Bandar Lampung

Ia menerangkan, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019, yang berisikan tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, disebutkan apabila pelamar belum memenuhi lebih dari tiga orang, pengumuman dapat diperpanjang paling banyak dua kali, masing-masing tujuh hari kalender. 

"Karena itu, kami akan pastikan seluruh tahapan seleksi tetap akan mengikuti pedoman nasional. Tentunya kita akan tetap berkoordinasi dengan BKN, supaya tidak terjadi pelanggaran prosedural," jelasnya.

Suwandi menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke Walikota Metro dan masih menunggu keputusan

BACA JUGA:Dua Peserta Selter JPTP Kota Metro Gugur

"Kita menunggu keputusan, apakah akan diperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari, atau dilakukan mekanisme undangan terbatas bagi ASN yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Kategori :