Korban kemudian melaporkan perbuatan itu ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak muncul korban lain.
“Laporan sudah saya buat tanggal 20. Saya dan keluarga tidak bisa menerima perlakuan itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang diproses,” kata Arnold.