disway awards

Satgas MBG Lampung Ingatkan SPPG Taat Juknis untuk Hindari Keterlambatan Pembayaran

Satgas MBG Lampung Ingatkan SPPG Taat Juknis untuk Hindari Keterlambatan Pembayaran

Kepala Dinas PMDT dan Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi (MBG) Provinsi Lampung ingatkan seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) agar disiplin mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan jadwal pelaporan yang telah ditetapkan. 

Langkah ini penting untuk menghindari terjadinya keterlambatan pencairan dana yang dapat berdampak pada berhentinya sementara kegiatan operasional dapur MBG di lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Saipul, yang juga Ketua Satgas MBG Lampung, Senin 10 November 2025.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari koordinator wilayah dan koordinator regional, hampir setiap hari terdapat SPPG yang mengalami perubahan status dari operational menjadi non-operational di sistem. 

BACA JUGA:Sudah 211 Lahan Koperasi Merah Putih di Lampung Terdata di PT Agrinas

Kondisi ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya keterlambatan pelaporan dan proses pencairan dana dari pemerintah pusat.

“Kalau setiap hari di sistem itu, menurut informasi dari kawan-kawan koordinator regional Lampung dan Korwil, selalu ada SPPG yang tadinya operational menjadi tidak operational. Penyebabnya beragam, ada yang pelaporannya belum naik atau belum clear,” jelas Saipul.

Ia menjelaskan, keterlambatan juga sering terjadi karena mekanisme transfer dana dari Kementerian Keuangan ke rekening virtual account dapur membutuhkan waktu tertentu.

Proses dari rekening kas negara menuju rekening virtual account dapur tidak selalu berjalan cepat, karena memerlukan tahapan persetujuan di tingkat pusat.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Terus Berlanjut, Berikut Cara Buka KKS yang Terblokir

“Biasanya ada jeda waktu di pusat saat proses approve usulan dari bawah. Mungkin dua minggu sekali baru ditransfer. Nah, kalau uang belum masuk, ada SPPG yang memilih untuk berhenti sementara karena tidak mau melayani tanpa dana operasional,” ujarnya.

Saipul menilai, keputusan SPPG untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya memang dapat dimaklumi.

Sebab, biaya operasional dapur cukup besar, terutama untuk pengadaan bahan makanan yang harus disiapkan setiap hari.

“Itu besar biayanya. Kalau satu porsi dihitung Rp10 ribu dan dapur melayani 3.000 porsi, berarti Rp30 juta per hari. Kalau uangnya belum masuk, bagaimana mau belanja? Jadi kalau keterlambatannya cuma satu hari mungkin tidak masalah, tapi kalau sampai tiga atau empat hari, mereka memilih berhenti dulu agar kualitas makanan tetap terjaga,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait