RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan koperasi di Way Kanan mati suri. Dari 642 koperasi yang tercatat pada 2025, hanya 359 yang masih aktif.
Dinas Koperasi dan UMKM setempat mencatat, pada 2024 ada 783 koperasi dengan 121 aktif dan 662 tidak aktif. Tahun ini jumlahnya turun, tapi koperasi mati masih mendominasi.
“Masih banyak koperasi tidak beroperasi karena lemah dalam manajemen dan modal,” kata Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Way Kanan Risda Nurliyanti.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendampingi dan memberi pelatihan bagi koperasi agar bisa kembali beroperasi.
BACA JUGA:Jangan Abai! Setiap Kamis, Masyarakat Diajak Berbahasa Lampung untuk Menumbuhkan Cinta Budaya Lokal
Program pembinaan juga mencakup Koperasi Merah Putih yang baru dibentuk di kampung-kampung.
Namun, realitasnya, dari 227 Koperasi Merah Putih di Way Kanan, terdiri dari 221 kampung dan 6 kelurahan, baru dua koperasi yang berhasil mengajukan permodalan ke bank.
“Koperasi Merah Putih Kampung Argomulyo, Banjit, dan Tanjung Rejo di Negeri Agung sudah ajukan modal karena semua syarat terpenuhi,” ujar Risda.
Sayangnya, bank pelaksana belum bisa mencairkan dana. Alasannya, belum ada ketentuan regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran ke koperasi baru tersebut.
BACA JUGA:Pegawai SPPG Diduga Alami Pelecehan dan Kekerasan Fisik dari Atasan, Lapor Polisi demi Keadilan
Sementara itu, Pemkab Way Kanan menegaskan perannya sebatas pendamping bagi pelaku UMKM dan koperasi yang ingin mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami tidak memberi rekomendasi, tapi siap menjadi fasilitator bagi pelaku UMKM yang ingin pinjam ke bank pelaksana,” ujar Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Chandra, SE.MM, mewakili Kadis Koperasi dan UMKM Desta Budi Rahayu, SSTP.MM.
Ia menyebut, pelaku UMKM yang ingin mengakses KUR seharusnya mengajukan ke Bank Lampung sebagai BPD yang beroperasi di daerah.
Saat ini, lebih dari 58.000 UMKM tercatat di Way Kanan, tersebar di 14 kecamatan. Namun, akses modal masih menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.
BACA JUGA:Bupati Way Kanan Lantik 24 Pejabat Baru, Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan