RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur.
Ketiga pelaku tersebut yakni J (29) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta FK (24) dan AW (23) yang merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, saat polisi menggerebek rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan sebuah tas berisi 11 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 34,079 gram, serta 2 bungkus plastik klip berisi pil inex sebanyak 20 butir dengan berat bruto 2,527 gram.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! 1.000 Bidang Tanah di Mesuji Masuk Program PTSL, Segera Siapkan Berkasnya
Selain narkotika, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi di lokasi kejadian.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut.
“Benar, tiga pelaku berhasil kami amankan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur,” kata AKP Bambang Heryanto, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menuturkan, saat proses penggerebekan, petugas mendengar suara musik remix keras dari dalam rumah yang semakin menambah kecurigaan aparat.
Satu pelaku yang melarikan diri kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika, senjata api rakitan jenis revolver, amunisi, timbangan digital, pipet atau sekop sabu, bungkus plastik klip kosong, dua buah tas, serta satu unit telepon genggam.
AKP Bambang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba bagi masyarakat serta generasi muda.
BACA JUGA:Jangan Abai! Setiap Kamis, Masyarakat Diajak Berbahasa Lampung untuk Menumbuhkan Cinta Budaya Lokal