Survei SPI Unila Ungkap Setoran dan Pungli Proyek di Lampung Masih Marak, Desak Pengawasan Tender Diperkuat

Jumat 24-10-2025,23:26 WIB
Reporter : Lussy Madani*
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Survei Penilaian Integritas (SPI) Universitas Lampung (Unila) menemukan praktik pungutan liar dan setoran masih marak dalam proyek pemerintah daerah di Lampung.

Ya, SPI Unila merupakan lembaga yang ditunjuk KPK untuk melaksanakan survei dan kajian pendukung di wilayah Provinsi Lampung sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi.

Ketua tim peneliti SPI Unila, Prof. Dr. Marselina, mengatakan survei melibatkan kajian dan koordinasi data dengan pihak berperan penting dalam layanan publik.

Layanan publik yang dikaji mencakup perizinan usaha, IMB, Sertifikat Laik Fungsi, AMDAL, pertahanan, tata ruang, serta layanan infrastruktur dan publik lainnya.

BACA JUGA:Disway Group dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerja Sama: Kolaborasi untuk Manfaat Lebih Luas

SPI Unila menyoroti masih maraknya praktik prosedur dalam pelaksanaan proyek di pemerintah daerah, termasuk potensi setoran dan pungutan liar.

Temuan ini muncul dari survei kualitatif yang dilakukan sejak 2022 hingga 2025 di berbagai kabupaten dan kota di Lampung.

Peneliti SPI Unila, Bayu Sujadmiko, Ph.D, menjelaskan penilaian melibatkan tiga unsur: pemerintah daerah, pengusaha/pengembang, dan masyarakat penerima layanan publik.

Survei bertujuan memetakan tingkat integritas dan transparansi pelayanan publik di daerah tanpa membatasi jenis proyek tertentu.

BACA JUGA:Rekomendasi Antena TV Digital Terbaik untuk Wilayah Pegunungan

“Dari hasil kami, hampir semua pemerintah daerah menilai diri mereka baik, namun hasil ini perlu disandingkan dengan pandangan pelaku usaha,” tegas Bayu dalam forum yang berlangsung di Vision Roastery Co Working n Cafe, Jumat, 24 Oktober 2025 tersebut.

Hasil pemetaan SPI menunjukkan masalah berulang pada pendanaan proyek APBD dan APBN, hilangnya sistem merit, dan dominannya praktik setoran serta pungutan tidak resmi.

Menurut data KPK yang disampaikan dalam forum bersama KADIN, 98 persen kasus korupsi di daerah melibatkan pengusaha, bukan semata-mata pejabat publik.

SPI Unila dan KADIN Lampung berencana menjalin kolaborasi edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi pengusaha lokal untuk memperkuat integritas dan transparansi.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Tanaman Alami yang Dapat Dijadikan Masker Wajah untuk Kecantikan

Kategori :