Survei SPI Unila Ungkap Setoran dan Pungli Proyek di Lampung Masih Marak, Desak Pengawasan Tender Diperkuat

Jumat 24-10-2025,23:26 WIB
Reporter : Lussy Madani*
Editor : Ari Suryanto

Pengusaha mengeluhkan panjangnya proses perizinan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam praktiknya, izin baru sering keluar setelah enam bulan atau lebih, bahkan disertai praktik pungli dan pemerasan oleh oknum tertentu.

Kondisi ini membuat banyak proyek mandek di tahap awal dan menimbulkan ketidakpastian pelaksanaan proyek pemerintah.

Sistem tender dinilai hanya formalitas karena pengusaha harus melakukan 'setoran wajib' untuk memperoleh proyek, sementara profesional bersih sering kalah bersaing.

BACA JUGA:5 Tanaman Alami yang Efektif Membantu Mengobati Wasir

SPI Unila menemukan praktik alih fungsi kontraktor, di mana proyek pemerintah dikerjakan langsung oleh dinas terkait tanpa keterlibatan kontraktor independen.

Seorang peserta forum SPI yang enggan disebut namanya bahkan mengungkapkan, fakta integritas seolah hanya menjadi formalitas.

"Setoran sudah seperti kewajiban. Jika tidak setor, pekerjaan sulit didapat,” keluhnya.

Masalah lain muncul berupa penekanan berlebihan dari beberapa pihak sehingga pengusaha terjepit ketika pembayaran tertunda akibat pagu anggaran belum cair.

BACA JUGA:Dari Dapur ke Kampus, Cahya Buktikan Mahasiswa Bisa Sukses Kuliah Sembari Bisnis dengan Omzet Belasan Juta

Dalam forum SPI, muncul usulan agar setoran dijadikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar tidak mengalir ke individu, melainkan masuk kas negara.

Menanggapi hal tersebut, SPI menyarankan pengawasan diperkuat alat pemantau terhubung langsung ke LPSE untuk mendeteksi indikasi tindak koruptif, termasuk broker proyek dan setoran.

SPI juga mendorong pembentukan tim independen untuk memantau proses tender secara transparan, akuntabel, dan mencegah praktik korupsi di daerah.

"SPI Unila dan KADIN Lampung berharap langkah ini menjadi titik awal memperbaiki budaya integritas dan mendorong praktik bisnis bersih di Provinsi Lampung," tukas Bayu.

*) Peserta magang Kemnaker Batch 1

Kategori :