Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan lima orang laki-laki berinisial F, A, N, D, dan M, serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 0,95 gram.
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi aktif, Prayugo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran yang bersangkutan.
BACA JUGA:Masyarakat Adat Tanjung Raja Giham Geruduk Kantor BPN Way Kanan, Tolak Perpanjangan HGU PT Kharisma
“Seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” ujarnya.
Kasatresnarkoba menambahkan, peredaran narkoba di wilayah Way Kanan saat ini cukup masif hingga ke pelosok kampung. “Narkoba kini bukan lagi barang mewah. Bahkan, kalangan petani dan buruh tani pun banyak yang terjerat penggunaannya,” pungkasnya.